Senin, 07 April 2014

SK Tunjangan Profesi Sudah Dapat Dicek

 http://223.27.144.195:8085/index.php (yang aktif)  
Jika kesulitan melakukan pengecekan SK Tunjangan Profesi smskan NUPTK, tanggal lahir, dan unit tugas ke nomor 081345308591

Tunjangan Profesi Guru biasa disebut juga Tunjangan Sertifikasi Guru yaitu tunjangan yang diberikan kepada Guru PNS, Kepala Sekolah dan Pengawas yang telah dinyatakan lulus sertitikasi atau sudah bersertifikat pendidik. Tunjangan ini besarnya bervariasi sesuai dengan keputusan dan peraturan yang telah ditetapkan.Sebelum tunjangan tersebut diberikan/dicairkan terlebih dahulu diterbitkan SK Tunjangan Fungsional Guru dan SK Tunjangan Profesi Guru  oleh Direktorat P2TK Dikdas.
Untuk mengecek SK Tunjangan Profesi dapat dilihat di link berikut .

 http://223.27.144.195:8085/index.php (yang aktif)
 http://223.27.144.195:8084/index.php (alternatif-2)
 http://223.27.144.195:8089/index.php (altiernatif-1)
Contoh SK Tunjangan Profes Admin (ini bagian terakhir keterangan SKTP)