Senin, 23 Juni 2014

Informasi Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Dan Pendataan Peserta Yang Akan Berangkat Ibadah Haji Tahun 2014 Wilayah Kalimantan Barat



Sehubungan dengan hasil Uji Kompetensi Guru Tahun 2014 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, Panitia Sertifikasi Guru Universitas Tanjungpura Pontianak akan melaksanakan kegiatan PLPG kepada guru yang ada di Kalimantan Barat. 
Pada tahun ini jumlah kuota Peserta Sertifikasi Guru untuk Rayon 120 Untan sebanyak 2.464 orang dengan rincian sebagai berikut. (Lihat di sini). Sedangkan untuk peserta sertifikasi guru yang mengikuti kegiatan ibadah haji pada bulan September s.d. Oktober tahun 2014, panitia sertifikasi guru akan melakukan pendataan bagi peserta tersebut untuk  diprioritas sebagai peserta PLPG pada gelombang 1 dan 2. 
Panitia sertifikasi guru rayon 120 untan akan berkoordinasi dengan dinas kab./kota untuk mendata peserta sertifikasi guru yang akan berangkat haji pada tahun ini ditingkat Kab./Kota masing-masing. Pendataan dilakukan mulai dari tanggal 23 Juni s.d. 23 Juli 2014. Untuk kelancaran proses pendataan tersebut, kami mohon kepada peserta yang bersangkutan untuk segera melapor ke dinas kab./kota sebelum batas tanggal yang ditentukan berakhir. 
Berikut kami lampirkan ancangan awal kegiatan pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Rayon 120 Universitas Tanjungpura tahun 2014. 

Senin, 02 Juni 2014

Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar



1.         Pengertian Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran yang memang sudah diterapkan dari jenjang SD/MI, sampai tingkat sekolah menengah baik SMP maupun SMA. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran pada jenjang pendidikan di tingkat sekolah, yang dikembangkan secara terintegrasi dengan mengambil konsep-konsep esensial dari Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora. IPS mengkaji berbagai masalah-masalah dan fenomena sosial yang ada di masyarakat. Ilmu pengetahuan sosial merupakan perpaduan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan, antara lain seperti ekonomi, sejarah, geografi, dan sosiologi yang disusun secara sistematis dan terpadu yang kemudian menjadi suatu disiplin ilmu yang tidak dapat dipecah-pecah lagi karena telah terintegrasi dalam ilmu pengetahuan sosial.
Pendidikan IPS merupakan program pendidikan yang banyak mengandung muatan nilai sebagai salah satu karakteristiknya. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Mulyana dalam Rudy Gunawan (2011: 23), bahwa:
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Humaniora merupakan dua bidang kajian yang potensial bagi pengembangan tugas-tugas pembelajaran yang kaya nilai. Karakteristik ilmu yang erat kaitanya dengan kehidupan manusia dan banyak membahas tentang bagaimana manusia dapat menjalin hubungan harmonis dengan sesama, lingkungan dan Tuhan, membuat dua bidang kajian ini sangat kaya dengan sikap, nilai, moral,etika, dan perilaku.
 Sedangkan menurut Somantri dalam Sapriya (2011: 11) “Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan”. Sementara Djahiri dan Ma’mun (Rudy gunawan, 2011: 17) berpendapat bahwa: “IPS atau studi sosial konsep-konsepnya merupakan konsep pilihan dari berbagai ilmu lalu dipadukan dan diolah secara didaktis-pedagogis sesuai dengan tingkat perkembangan siswa”.
Ciri khas IPS sebagai mata pelajaran diungkapkan oleh Sapriya (2011: 7) yaitu sebagai berikut.
Ciri khas IPS sebagai mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah sifat terpadu (integrated) dari sejumlah mata pelajaran dengan tujuan agar mata pelajaran ini lebih bermakna bagi peserta didik sehingga pengorganisasian materi/bahan pelajaran disesuaikan dengan lingkungan, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik.
 IPS di sekolah merupakan mata pelajaran atau bidang kajian yang menduduki konsep dasar berbagai ilmu sosial yang disusun melalui pendekatan pendidikan dan pertimbangan psikologis, serta kebermaknaannya bagi siswa dalam kehidupannya mulai dari tingkat SD sampai dengan SMA, atau membekali dan mempersiapkan peserta didik untuk dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan IPS (social studies) bukan merupakan program pendidikan disiplin ilmu tetapi adalah suatu kajian tentang masalah-masalah sosial yang dikemas sedemikian rupa dengan mempertimbangkan faktor psikologis perkembangan peserta didik dan beban waktu kurikuler untuk program pendidikan.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu, serta memperkenalkan konsep, generalisasi, teori, cara berfikir, dan cara bekerja disiplin ilmu-ilmu sosial. IPS di sekolah merupakan mata pelajaran atau bidang kajian yang menduduki konsep dasar berbagai ilmu sosial yang disusun melalui pendekatan pendidikan dan pertimbangan psikologis dengan tujuan agar mata pelajaran ini lebih bermakna bagi peserta didik sehingga pengorganisasian materi/bahan pelajaran disesuaikan dengan lingkungan, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik.
        2.               Karakteristik Pendidikan IPS di Sekolah Dasar
Menurut Sapriya (2011: 7), “Salah satu karakteristik social studies adalah bersifat dinamis, artinya selalu berubah sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat”. Perubahan dapat dalam aspek materi, pendekatan, bahkan tujuan sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat.
Ada beberapa karakteristik pembelajaran IPS yang dikaji bersama ciri dan sifat pembelajaran IPS menurut Somantri (Sapriya, 2011: 22), yaitu sebagai berikut.
a.    Berbagai batang tubuh disiplin ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan secara sistematis dan ilmiah.
b.    Batang tubuh disiplin itu berisikan sejumlah teori dan generalisasi yang handal dan kuat serta dapat diuji tingkat kebenarannya.
c.    Batang tubuh disiplin ilmu-ilmu sosial ini tersebut juga structure disiplin ilmu, atau ada juga menyebutnya dengan fundamental ideas.
d.   Teori dan generalisasi dalam struktur itu disebut pula pengetahuan ilmiah yang dicapai lewat pendekatan “conceptual” dan “syntactis”, yaitu lewat proses bertany, berhipotesi, pengumpulan data (observasi dan eksperimen)
e.    Setiap teori dan generalisasi ini terus dikembangkan, dikoreksi, dan diperbaiki untuk membantu dan menerangkan masa lalu, masa kini dan masa depan serta membantu memecahkan masalah-masalah sosial melalui pikiran, sikap, dan tindakan terbaik.
 Dapat disimpulkan bahwa karakteristik pembelajaran IPS adalah bersifat dinamis, artinya selalu berubah sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat. Perubahan dapat dalam aspek materi, pendekatan, bahkan tujuan sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat.
         3.               Tujuan Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar
Sama halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS bertumpu pada tujuan yang lebih tinggi. Secara hirarki, tujuan pendidikan nasional pada tataran operasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap jenis dan jenjang pendidikan. Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini secara praktis dijabarkan dalam tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran pada setiap bidang studi dalam kurikulum, termasuk bidang studi IPS.
Tujuan pendidikan IPS juga diungkapkan oleh The Multi Consortium Of Performance Based Teacher Education di AS pada tahun 1973 yang dikutip oleh Djahiri dan Ma’mun (Rudy Gunawan, 2011: 20) menyatakan bahwa sebagai berikut :
a.    Mengetahui dan mampu menerapkan konsep-konsep ilmu sosial yang penting, generalisasi (konsep dasar) dan teori-teori kepada situasi data yang baru.
b.    Memahami dan mampu menggunakan beberapa struktur dari suatu disiplin atau antar disiplin untuk digunakan sebagai bahan analisis data baru.
c.  Mengetahui teknik-teknik penyelidikan dan metode-metode penjelasan yang dipergunakan dalam studi sosial secara bervariasi serta mampu menerapkannya sebagai teknik penelitian dan evaluasi suatu informasi.
d.   Mampu mempergunakan cara berpikir yang lebih tinggi sesuai dengan tujuan dan tugas yang didapatnya.
e.    Memiliki keterampilan dalam memecahkan permasalahan (Problem Solving).
f.     Memiliki self concept (konsep atau prinsip sendiri) yang positif.
g.    Menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
h.    Kemampuan mendukung nilai-nilai demokrasi.
i.      Adanya keinginan untuk belajar dan berpikir secara rasional.
j.      Kemampuan berbuat berdasarkan sistem nilai yang rasional dan mantap
  Menurut Rudy Gunawan (2011: 37), tujuan pembelajaran IPS, yaitu sebagai berikut.
Pembelajaran IPS bertujuan membentuk warga negara yang berkemampuan sosial dan yakin akan kehidupannya sendiri di tengah-tengah kekuatan fisik dan sosial, yang pada gilirannya akan menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab, sedangkan ilmu sosial bertujuan menciptakan tenaga ahli dalam bidang ilmu sosial.
 Berdasarkan tujuan pembelajaran IPS dapat disimpulkan bahwa tujuan pembelajaran IPS adalah membantu tumbuhnya warga negara yang baik dapat mengembangkan keterampilannya dalam berbagai segi kehidupan dimulai dari keterampilan akademiknya sampai pada keterampilan sosialnya. Akan tetapi secara lebih khusus pada tujuan yang tertera pada KTSP, bahwa salah satunya adalah mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan.
Mengenal konsep-konsep memerlukan pemahaman yang mendalam, oleh karena itu pemahaman suatu konsep dengan baik sangatlah penting bagi siswa, agar dapat mamahami suatu konsep, siswa harus membentuk konsep sesuai dengan stimulus yang diterimanya dari lingkungan atau sesuai dengan pengalaman yang diperoleh dalam perjalanan hidupnya. Pengalaman-pengalaman yang harus dilalui oleh siswa merupakan serangkaian kegitan pembelajaran yang dapat menunjang terbentuknya konsep-konsep tersebut. Karena itu guru harus bisa menyusun pembelajaran yang didalamnya berisi kegiatan-kegiatan belajar siswa yang sesuai dengan konsep-konsep yang akan dibentuknya. (deki)

Minggu, 01 Juni 2014

Penggunaan Media Model Bangun Ruang dalam Pembelajaran Matematika


1.         Pengertian Media Model Bangun Ruang
Media pembelajaran menurut Sukayati dan Agus Suharjana (2009: 6) diartikan sebagai semua benda yang menjadi perantara dalam terjadinya pembelajaran. Supinah dan Agus D.W. (2009: 23) mengartikan media pembelajaran adalah suatu media yang memuat pesan-pesan tertentu, yang dirancang untuk mencapai tujuan tertentu pula. Oleh karena itu media pembelajaran disebut juga sebagai perantara (medium).
Sebagai penyaji dan penyalur pesan, media belajar dalam hal-hal tertentu bisa mewakili guru menyajikan informasi belajar kepada peserta didik. Jika program media itu didesain dan dikembangkan secara baik, maka fungsi itu akan dapat diperankan oleh media meskipun tanpa keberadaan guru.
Pemanfaatan media model bangun ruang seharusnya merupakan bagian yang harus mendapat perhatian guru dalam setiap kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, guru perlu mempelajari bagaimana menetapkan media model bangun ruang agar dapat mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran.
Pada pembelajaran matematika, media pembelajaran sebagai alat bantu sesuai dengan fungsinya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu media model dan sarana. Estianingsih (dalam Supinah dan Agus D.W, 2009: 23-24) menyatakan bahwa: sebagai media model media pengajaran itu membantu peserta didik memahami konsep Matematika dalam wujud yang konkrit. Sedangkan yang masuk dalam kelompok sarana berfungsi membantu terjadinya proses belajar peserta didik.
Penggunan media model dalam pembelajaran Matematika utamanya pada pembelajaran merupakan media untuk menyampaikan konsep bentuk konkret ke konsep abstrak. Keterkaitan antara media dan kegiatan belajar untuk penanaman konsep menurut Supinah dan Agus D.W (2009: 24) menunjukkan bahwa macam media sesuai dengan ragam materi Matematika yang dipelajari peserta didik dan yang tergolong sebagai pengertian baru atau pengertian dasar.

2.         Tujuan Penggunaan Media Model Bangun Ruang
Tujuan digunakannya model sebagai media pembelajaran diungkapkan oleh Agus Suharjana (2009: 4) yaitu:
a.    Mempermudah dalam hal pemahaman konsep-konsep dalam matematika.
b.    Memberikan pengalaman yang efektif bagi peserta didik dengan berbagai kecerdasan yang berbeda.
c.    Memotivasi peserta didik untuk menyukai pelajaran matematika.
d.   Memberikan kesempatan bagi peserta didik yang lebih lamban berpikir untuk menyelesaikan tugas dengan berhasil.
e.    Memperkaya program Pembelajaran bagi peserta didik yang lebih pandai.
f.     Mempermudah abstraksi.
g.    Efisiensi waktu.
h.    Menunjang kegiatan Matematika di luar sekolah.
Berdasarkan pendapat tersebut bahwa tujuan penggunaan media model dalam pembelajaran Matematika di SD tersebut maka peserta didik lebih menghayati Matematika secara nyata berdasarkan fakta yang jelas dan dapat dilihatnya. Selain itu dengan menggunakan media model dapat mengefisiensikan waktu sehingga peserta didik lebih mudah memahami topik yang disajikan.

3.         Pemilihan Media Model Bangun Ruang
Penggunaan media model bangun ruang merupakan faktor penting dalam peningkatan aktivitas pembelajaran. Sehubungan dengan penggunaan media model bangun ruang dalam proses pembelajaran, tenaga pengajar perlu cermat dalam pemilihan media yang akan digunakannya. Pemilihan model sebagai media tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Terdapat beberapa prinsip yang harus perhatikan oleh guru dalam memilih dan menggunakan media model dalam pembelajaran.
Sukayati dan Agus Suharjana (2009: 9) mengungkapkan prinsip-prinsip pemilihan media model, yaitu.
a.    Penggunaan media model hendaknya sesuai dengan tujuan pembelajaran.
b.    Media model yang digunakan hendaknya sesuai dengan metode/strategi pembelajaran.
c.    Tidak ada satu media model yang dapat atau sesuai untuk segala macam kegiatan belajar.
d.   Guru harus terampil menggunakan media model dalam pembelajaran.
e.    Model yang digunakan harus sesuai dengan kemampuan peserta didik dan gaya belajarnya.
f.     Pemilihan media model harus obyektif, tidak didasarkan kepada kesenangan pribadi.
g.    Keberhasilan penggunaan media model juga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan.

Selain prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam pemilihan media model, yang juga harus diperhatikan dalam yaitu media model tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan agar dapat digunakan dalam pembelajaran. Efendi dalam (Sukayati dan Agus Suharjana, 2009: 10) memberikan beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh media model, yaitu.
a.    Sesuai dengan konsep matematika.
b.    Dapat memperjelas konsep Matematika, baik dalam bentuk real, gambar atau diagram dan bukan sebaliknya (mempersulit pemahaman konsep Matematika)
c.    Tahan lama (dibuat dari bahan-bahan yang cukup kuat).
d.   Bentuk dan warnanya menarik.
e.    Dari bahan yang aman bagi kesehatan peserta didik.
f.     Sederhana dan mudah dikelola.
g.    Ukuran sesuai atau seimbang dengan ukuran fisik dari peserta didik.
h.    Peragaan diharapkan menjadi dasar bagi tumbuhnya konsep berpikir abstrak bagi peserta didik, karena media model tersebut dapat dimanipulasi (dapat diraba, dipegang, dipindahkan, dipasangkan, dan sebagainya) agar peserta didik dapat belajar secara aktif baik secara individual maupun kelompok.
i.      Bila mungkin media model tersebut dapat berfaedah banyak.
Mengacu pada pendapat tersebut bahwa dalam pemilihan media model yang digunakan dalam pembelajaran yang perlu diperhatikan yaitu tujuan pembelajaran, keefektifan, karakteristik peserta didik, ketersediaan, kualitas teknis, biaya, fleksibilitas, kemampuan orang yang menggunakannya dan waktu yang tersedia. Agar media model yang akan digunakan sesuai dengan materi yang dibahas dan terencana dengan baik serta bermakna maksimal, seyogyanya media model tersebut dirancang dan dibuat sendiri oleh guru.