1.
Pengertian Pembelajaran
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran yang memang sudah diterapkan dari jenjang
SD/MI, sampai tingkat sekolah menengah baik SMP maupun SMA. Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) merupakan mata pelajaran pada jenjang pendidikan di tingkat sekolah, yang
dikembangkan secara terintegrasi dengan mengambil konsep-konsep esensial dari Ilmu-ilmu
Sosial dan Humaniora. IPS mengkaji berbagai masalah-masalah dan fenomena sosial
yang ada di masyarakat. Ilmu pengetahuan sosial merupakan perpaduan dari berbagai
disiplin ilmu pengetahuan, antara lain seperti ekonomi, sejarah, geografi, dan sosiologi
yang disusun secara sistematis dan terpadu yang kemudian menjadi suatu disiplin
ilmu yang tidak dapat dipecah-pecah lagi karena telah terintegrasi dalam ilmu pengetahuan
sosial.
Pendidikan IPS merupakan
program pendidikan yang banyak mengandung muatan nilai sebagai salah satu karakteristiknya.
Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Mulyana dalam Rudy Gunawan (2011: 23), bahwa:
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Humaniora merupakan dua bidang kajian yang
potensial bagi pengembangan tugas-tugas pembelajaran yang kaya nilai. Karakteristik
ilmu yang erat kaitanya dengan kehidupan manusia dan banyak membahas tentang bagaimana
manusia dapat menjalin hubungan harmonis dengan sesama, lingkungan dan Tuhan, membuat
dua bidang kajian ini sangat kaya dengan sikap, nilai, moral,etika, dan perilaku.
Sedangkan menurut Somantri dalam
Sapriya (2011: 11) “Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin
ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta
kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis
untuk tujuan pendidikan”. Sementara Djahiri dan Ma’mun (Rudy gunawan, 2011: 17)
berpendapat bahwa: “IPS atau studi sosial konsep-konsepnya merupakan konsep pilihan
dari berbagai ilmu lalu dipadukan dan diolah secara didaktis-pedagogis sesuai dengan
tingkat perkembangan siswa”.
Ciri khas IPS sebagai mata pelajaran diungkapkan
oleh Sapriya (2011: 7) yaitu sebagai berikut.
Ciri khas IPS sebagai mata pelajaran pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah sifat terpadu (integrated) dari sejumlah mata pelajaran dengan tujuan agar mata pelajaran
ini lebih bermakna bagi peserta didik sehingga pengorganisasian materi/bahan pelajaran
disesuaikan dengan lingkungan, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik.
IPS di sekolah merupakan
mata pelajaran atau bidang kajian yang menduduki konsep dasar berbagai ilmu sosial
yang disusun melalui pendekatan pendidikan dan pertimbangan psikologis, serta kebermaknaannya
bagi siswa dalam kehidupannya mulai dari tingkat SD sampai dengan SMA, atau membekali
dan mempersiapkan peserta didik untuk dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Pendidikan IPS (social studies) bukan
merupakan program pendidikan disiplin ilmu tetapi adalah suatu kajian tentang masalah-masalah
sosial yang dikemas sedemikian rupa dengan mempertimbangkan faktor psikologis perkembangan
peserta didik dan beban waktu kurikuler untuk program pendidikan.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan
IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu, serta memperkenalkan
konsep, generalisasi, teori, cara berfikir, dan cara bekerja disiplin ilmu-ilmu
sosial. IPS di sekolah merupakan mata pelajaran atau bidang kajian yang menduduki
konsep dasar berbagai ilmu sosial yang disusun melalui pendekatan pendidikan dan
pertimbangan psikologis dengan tujuan agar mata pelajaran ini lebih bermakna bagi
peserta didik sehingga pengorganisasian materi/bahan pelajaran disesuaikan dengan
lingkungan, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik.
2.
Karakteristik Pendidikan IPS di
Sekolah Dasar
Menurut Sapriya (2011: 7),
“Salah satu karakteristik social studies
adalah bersifat dinamis, artinya selalu berubah sesuai dengan tingkat perkembangan
masyarakat”. Perubahan dapat dalam aspek materi, pendekatan, bahkan tujuan sesuai
dengan tingkat perkembangan masyarakat.
Ada beberapa karakteristik
pembelajaran IPS yang dikaji bersama ciri dan sifat pembelajaran IPS menurut Somantri
(Sapriya, 2011: 22), yaitu sebagai berikut.
a.
Berbagai batang tubuh disiplin ilmu-ilmu sosial yang
diorganisasikan secara sistematis dan ilmiah.
b.
Batang tubuh disiplin itu berisikan sejumlah teori
dan generalisasi yang handal dan kuat serta dapat diuji tingkat kebenarannya.
c.
Batang tubuh disiplin ilmu-ilmu sosial ini tersebut
juga structure disiplin ilmu, atau ada juga menyebutnya dengan fundamental ideas.
d.
Teori dan generalisasi dalam struktur itu disebut
pula pengetahuan ilmiah yang dicapai lewat pendekatan “conceptual” dan “syntactis”,
yaitu lewat proses bertany, berhipotesi, pengumpulan data (observasi dan eksperimen)
e.
Setiap teori dan generalisasi ini terus dikembangkan,
dikoreksi, dan diperbaiki untuk membantu dan menerangkan masa lalu, masa kini dan
masa depan serta membantu memecahkan masalah-masalah sosial melalui pikiran, sikap,
dan tindakan terbaik.
Dapat disimpulkan
bahwa karakteristik pembelajaran IPS adalah bersifat dinamis, artinya selalu berubah
sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat. Perubahan dapat dalam aspek materi,
pendekatan, bahkan tujuan sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat.
3.
Tujuan Pembelajaran IPS di Sekolah
Dasar
Sama
halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS bertumpu pada
tujuan yang lebih tinggi. Secara hirarki, tujuan pendidikan nasional pada tataran
operasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap jenis dan jenjang pendidikan.
Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini secara praktis dijabarkan dalam
tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran pada setiap bidang studi dalam kurikulum,
termasuk bidang studi IPS.
Tujuan pendidikan IPS juga
diungkapkan oleh The Multi Consortium Of Performance
Based Teacher Education di AS pada tahun 1973 yang dikutip oleh Djahiri dan
Ma’mun (Rudy Gunawan, 2011: 20) menyatakan bahwa sebagai berikut :
a. Mengetahui dan mampu menerapkan konsep-konsep
ilmu sosial yang penting, generalisasi (konsep dasar) dan teori-teori kepada situasi
data yang baru.
b. Memahami dan mampu menggunakan beberapa
struktur dari suatu disiplin atau antar disiplin untuk digunakan sebagai bahan analisis
data baru.
c. Mengetahui teknik-teknik penyelidikan dan
metode-metode penjelasan yang dipergunakan dalam studi sosial secara bervariasi
serta mampu menerapkannya sebagai teknik penelitian dan evaluasi suatu informasi.
d. Mampu mempergunakan cara berpikir yang
lebih tinggi sesuai dengan tujuan dan tugas yang didapatnya.
e. Memiliki keterampilan dalam memecahkan
permasalahan (Problem Solving).
f. Memiliki self concept (konsep atau prinsip sendiri) yang positif.
g. Menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
h. Kemampuan mendukung nilai-nilai demokrasi.
i. Adanya keinginan untuk belajar dan berpikir
secara rasional.
j. Kemampuan berbuat berdasarkan sistem nilai
yang rasional dan mantap
Menurut Rudy Gunawan (2011:
37), tujuan pembelajaran IPS, yaitu sebagai berikut.
Pembelajaran IPS bertujuan membentuk
warga negara yang berkemampuan sosial dan yakin akan kehidupannya sendiri di tengah-tengah
kekuatan fisik dan sosial, yang pada gilirannya akan menjadi warga negara yang baik
dan bertanggung jawab, sedangkan ilmu sosial bertujuan menciptakan tenaga ahli dalam
bidang ilmu sosial.
Berdasarkan tujuan pembelajaran IPS dapat disimpulkan
bahwa tujuan pembelajaran IPS adalah membantu tumbuhnya warga negara yang baik dapat
mengembangkan keterampilannya dalam berbagai segi kehidupan dimulai dari keterampilan
akademiknya sampai pada keterampilan sosialnya. Akan tetapi secara lebih khusus
pada tujuan yang tertera pada KTSP, bahwa salah satunya adalah mengenal konsep-konsep
yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan.
Mengenal konsep-konsep memerlukan pemahaman yang
mendalam, oleh karena itu pemahaman suatu konsep dengan baik sangatlah penting bagi
siswa, agar dapat mamahami suatu konsep, siswa harus membentuk konsep sesuai dengan
stimulus yang diterimanya dari lingkungan atau sesuai dengan pengalaman yang diperoleh
dalam perjalanan hidupnya. Pengalaman-pengalaman yang harus dilalui oleh siswa merupakan
serangkaian kegitan pembelajaran yang dapat menunjang terbentuknya konsep-konsep
tersebut. Karena itu guru harus bisa menyusun pembelajaran yang didalamnya berisi
kegiatan-kegiatan belajar siswa yang sesuai dengan konsep-konsep yang akan dibentuknya. (deki)