Kamis, 13 Maret 2014

CEK NOMOR REGISTER GURU (NRG)



Mengecek Nomor Register Guru
LINK: 
http://223.27.144.195:8089/index.php

http://223.27.144.195:8084/index.php
http://223.27.144.195:8085/index.php
http://223.27.144.195:8086/index.php.

(Untuk guru-guru yang tidak bisa mengakses beberapa link cek NRG dapat meminta bantuan admin untuk melakukan pengecekan dengan SMSkan Nomor NUPTK dan Tanggal Lahir, Bulan, dan Tahun ke Nomor 081345308591 atau email ke dekitriadi@gmail.com atau dekitriadi_pjjktp@yahoo.co.id)  

Untuk mengecek nomor registrasi guru di internet atau yang biasa di sebut NRG guru via online terbaru-baru ini memang cukup mudah, karena pemerintah indonesia melalui PTKDIKMEN membuat website khusus yang berguna untuk menangani masalah pengecekan NRG "Nomor Registrasi Guru" via internet/online, mengingat banyak sekali guru-guru yang ada di Indonesia tidak atau kurang tahu NRG mereka masing-masing, naah untuk itu bagi guru indonesia yang lupa dan ingin mengecek nomor registrasi guru via internet bisa mencarinya melalui website resmi PTKDIKMEN Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

Cara mengecek NRG guru via online ini berlaku untuk semua jenjang guru indonesia yang berada di seluruh Indonesia, asal mempunyai akses internet dan juga mengetahui NUPTK maka anda sudah bisa mengecek nomor registrasi guru, sehingga hal ini bisa memudahkan anda untuk mengetahui atau memastikan tunjangan fungsional NON-PNS diterima dengan baik.

Mengingat banyaknya tunjangan fungsional guru yang tidak keluar, ntah itu karena faktor salah dalam memasukkan data mengajar mata pelajaran, salah memasukkan no rek bank, ataupun masalah lain yang membuat dana tunjangan fungsional NON-PNS anda tidak diterima/keluar.

Dengan releasnya website resmi dari direktorat P2TK DIKMEN KEMDIGBUD Republik Indonesia ini maka sangat memudahkan anda dalam mengecek nomor registrasi guru "NRG" via online, selain untuk mengecek nomor registrasi guru website ini juga bisa anda gunakan untuk mengecek besarnya tunjangan profesi Non-PNS yang ada terima per periodenya, dimana biasanya dalam satu tahun akan menerima tunjangan profesi Non-PNS sebesar Rp 1.500.000/bulan atau sekitar Rp 4.500.000/3bulan/periode "sebelum di potong pajak".
 banyak link yang dapat diakses tapi hanya satu yang bisa terbuka walaupun loadingnya sangat lama ...
http://223.27.144.195:8085/index.php (yang utama)
http://223.27.144.195:8086/index.php.
http://223.27.144.195:8084/index.php (terbaru)
http://223.27.144.195:8089/index.php 

3 komentar: